Kamis, 03 November 2011

Pengertian Shalat Tahajjud

Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, Yaitu : Sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajjud. 

Karena dalam shalat Tahajjud terdapat keutamaan dan keistimewaan yang besar sekali. Beberapa Dalil yang menyinggung keutamaan bangun pada dua pertiga malam shalat tahajjud adalah Surat AL-MUZZAMMIL ayat 1 – 20

Sholat Tahajjud
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang…..…Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah ; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Rasul SAW pun bersabda :

“Kerjakanlah shalat malam, karena shalat malam itu kebiasaan orang-orang yang shaleh sebelum kamu dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada TUHAN kalian, juga sebagai penebus pada segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta dapat menghindarkan penyakit dari badan (HR.Imam Tarmidji  dan Ahmad)"

0 komentar :

Posting Komentar

Blog Archive

Followers